Pilot Merpati Ramai-ramai Surati Jokowi Soal Pesangon Rp 318 M
Ketua Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM) Capt. Anthony Ajawaila bersama pengurus menunjukkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Berdasarkan informasi, ada sebanyak 1.233 karyawan termasuk pilot dan awak kabin yang belum mendapatkan hak normatif berupa pesangon sebesar Rp 318 miliar dan uang pensiun.
Eks Pilot yang terhimpun dalam Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM) akhirnya melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam salinan surat yang diterima detikcom, mereka memohon agar Jokowi memperhatikan hak-hak para mantan karyawan maskapai pelat merah tersebut.
Ketua PPEM Capt Anthony Ajawaila mengatakan, surat tersebut bukan yang pertama kalinya, tepatnya pada 17 Juni 2021 lalu mereka juga mengirimkan surat kepada Jokowi. Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan sejak 2016 lalu namun sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
Tidak dibayarnya uang pesangon tersebut tentunya menjadi masalah di setiap keluarga pegawai, mulai dari adanya perceraian, anak sakit, putus sekolah, alih kerja menjadi sopir ojol, tukang bangunan, dan lain-lain. Hak-hak normatif yang belum dipenuhi berupa cicilan kedua uang pesangon dari 1.233 karyawan sejumlah Rp 318 miliar dan hak manfaat pensiun berupa solvabilitas (Dapen MNA dalam likuidasi) dari pensiunan sebesar Rp 94,88 miliar.