PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Suasana kosong salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.  (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Pengelola pusat perbelanjaan membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen sebagai bentuk aplikasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Suasana kosong salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.  (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Pengelola pusat perbelanjaan membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen sebagai bentuk aplikasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.