Warga Gading Serpong Merana Kena Dampak Pembangunan Apartemen
Gugatan CA ini dilakukan karena diduga kuat PT JBC telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam membangun Apartemen Carstenz. Foto: (Istimewa)
Rento warga Blok AA mengatakan, pihak JBC sejak membangun Apartemen Carstenz dari tahun 2018 lalu, hingga saat ini tidak merespon secara maksimal atas banyaknya keluhan warga Blok AA yang terdampak oleh pembangunan apartemen. Foto: (Istimewa)
Rento mengatakan bahwa pembangunan proyek Apartemen Carstenz mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi hak-hak kehidupan dan HAM kami yaitu hak untuk hidup nyaman, aman, damai, tenang, dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwa dan raga. Foto: (Istimewa)
Jon, salah satu warga Blok AA Cluster Catalina lainnya mengemukakan, pihak pengembang Apartemen Carstenz harus memenuhi kewajiban hukumnya dan memberikan hak-hak warga Blok AA yang selama 3 tahun mengalami kerugian secara materil dan imateril. Foto: (Istimewa)
Dampak yang dialami paling nyata adalah suara bising dan udara berdebu imbas pembangunan. Foto: (Istimewa)
Ada juga dampak lain berupa tumpahan semen yang mengotori rumah hingga kendaraan warga. Foto: (Istimewa)