Mal di Semarang Buka, Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk

Mal di Kota Semarang hari ini sudah diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah syarat. Selain protokol kesehatan, syarat terbaru yaitu harus menggunakan aplikasi pedulilindungi sebagai bukti sudah divaksin. 
Terlihat pihak pengelola Mal dan petugas memberi arahan pada pengunjung dan juga ojek online yang akan masuk di Paragon Mal di Jalan Pemuda.
Cara masuk ke Mal yaitu dengan membuka aplikasi Pedulilindungi kemudian melakukan scan qr code yang disiapkan. Untuk yang sudah vaksin dua kali akan ada tanda hijau melingkar di lambang qr code di ponsel. Artinya pengunjung sudah divaksin dan boleh masuk. 
Meski Mal sudah dibuka  ada beberapa tenant yang masih harus tutup yaitu bioskop, tempat hiburan, dan tempat bermain anak. 
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Pruwoto mengatakan dari pantauan hari ini pembukaan Mal berjalan tertib dan lancar. Mal memang digunakan untuk uji coba sedangkan  tempat wisata dan tempat hiburan belum bisa menerapkan hal serupa. 
Sementara itu salah satu pengunjung, Nita, tidak menyangka kalau harus memakai aplikasi. Ia awalnya mengira hanya menunjukkan kartu vaksin. Salah satu ojol, Mujiono tegas tidak mempermasalahkan karena dia sudah punya aplikasi Pedulilindungi sejak divaksin. Perusahaan tempatnya bekerja juga sudah memfalisitasi vaksin sehingga tidak menghambat pekerjaannya.  
Mal di Kota Semarang hari ini sudah diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah syarat. Selain protokol kesehatan, syarat terbaru yaitu harus menggunakan aplikasi pedulilindungi sebagai bukti sudah divaksin. 
Terlihat pihak pengelola Mal dan petugas memberi arahan pada pengunjung dan juga ojek online yang akan masuk di Paragon Mal di Jalan Pemuda.
Cara masuk ke Mal yaitu dengan membuka aplikasi Pedulilindungi kemudian melakukan scan qr code yang disiapkan. Untuk yang sudah vaksin dua kali akan ada tanda hijau melingkar di lambang qr code di ponsel. Artinya pengunjung sudah divaksin dan boleh masuk. 
Meski Mal sudah dibuka  ada beberapa tenant yang masih harus tutup yaitu bioskop, tempat hiburan, dan tempat bermain anak. 
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Pruwoto mengatakan dari pantauan hari ini pembukaan Mal berjalan tertib dan lancar. Mal memang digunakan untuk uji coba sedangkan  tempat wisata dan tempat hiburan belum bisa menerapkan hal serupa. 
Sementara itu salah satu pengunjung, Nita, tidak menyangka kalau harus memakai aplikasi. Ia awalnya mengira hanya menunjukkan kartu vaksin. Salah satu ojol, Mujiono tegas tidak mempermasalahkan karena dia sudah punya aplikasi Pedulilindungi sejak divaksin. Perusahaan tempatnya bekerja juga sudah memfalisitasi vaksin sehingga tidak menghambat pekerjaannya.