Begini suasana terkini di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Aktivitas ekonomi terlihat mulai bangkit.
Sejumlah warga mendatangi kawasan ini untuk memenuhi berbagai keperluan.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).
Kebijakan tersebut dalam rangka mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi COVID-19.
Pasar diizinkan buka dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas dan batas waktu serta mematuhi protokol kesehatan.
Para warga sangat ketat menjaga prokes dengan memakai masker.