Pedagang di kawasan Manggarai, Jakarta, mengaku saat pandemi COVID-19, sejumlah langganannya tidak lagi memesan bambu panjat pinang karena dilarang menggelar keramaian guna mencegah COVID-19.
Penjualan kerajinan pohon pinang setempat pada dua kali perayaan HUT RI atau saat pandemi COVID-19 dua tahun terakhir ini mengalami penurunan sekitar 90 persen dibandingkan masa sebelum pandemi karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
Satu di antara yang kena imbas pelarangan, yakni lomba panjat inang. Setiap tahun, lomba tersebut digelar dalam perayaan hari kemerdekaan.
Perajin tiang panjat pinang mengeluhkan omzetnya menurun drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk harga tiap tiang panjat pinang itu berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per batang pohon pinang.
Selain membuat tiang panjat pinang yang dibuat setiap bulan Agustus dalam rangka Kemerdekaan, para pengrajin juga menjual tiang bendera dari bambu.