Begini Potret Hari Pertama Uji Coba Pembukaan Mal di Yogyakarta

Suasana sepi pusat perbelanjaan Plaza Ambarrukmo, Sleman, Yogyakarta saat uji coba pembukaan mal hari pertama, Selasa (24/8/2021).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta menyebut ada delapan mal yang mulai uji coba. Mal tersebut berlokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Mal itu adalah, Mal Malioboro, Plaza Ambarrukmo, Galeria Mall, Jogja City Mall, Hartono Mall, Lippo Plaza, Sleman City Hall, dan Jogjatronik. 
Pembukaan mal didasarkan pada Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali.
Uji coba pembukaan mal dengan protokol ketat, sebagaimana disesuaikan dengan regulasi yang ada antara lain waktu operasi mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB, jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal, serta batasan usia pengunjung 12-70 tahun.
Untuk restoran, rumah makan, cafe di dalam mal hanya diperkenankan menerima layanan pesan antar. 
Pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk kepentingan skrining.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, keputusan melangsungkan uji coba ini telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan matang. Salah satunya, capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai 99 persen.
Suasana sepi pusat perbelanjaan Plaza Ambarrukmo, Sleman, Yogyakarta saat uji coba pembukaan mal hari pertama, Selasa (24/8/2021).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta menyebut ada delapan mal yang mulai uji coba. Mal tersebut berlokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Mal itu adalah, Mal Malioboro, Plaza Ambarrukmo, Galeria Mall, Jogja City Mall, Hartono Mall, Lippo Plaza, Sleman City Hall, dan Jogjatronik. 
Pembukaan mal didasarkan pada Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali.
Uji coba pembukaan mal dengan protokol ketat, sebagaimana disesuaikan dengan regulasi yang ada antara lain waktu operasi mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB, jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal, serta batasan usia pengunjung 12-70 tahun.
Untuk restoran, rumah makan, cafe di dalam mal hanya diperkenankan menerima layanan pesan antar. 
Pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk kepentingan skrining.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, keputusan melangsungkan uji coba ini telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan matang. Salah satunya, capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai 99 persen.