TGB Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia

Dua tokoh ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). 
(Kiri-kanan) Komisaris Independen BSI, M. Arief Rosyid Hasan; Direktur Utama BSI, Hery Gunardi; Komisaris Independen BSI, Eko Suwardi, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi; dan Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, sesaat sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSI digelar, Selasa (24/8).
Penetapan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan. Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Dua tokoh ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). 
(Kiri-kanan) Komisaris Independen BSI, M. Arief Rosyid Hasan; Direktur Utama BSI, Hery Gunardi; Komisaris Independen BSI, Eko Suwardi, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi; dan Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, sesaat sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSI digelar, Selasa (24/8).
Penetapan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan. Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.