Pusat Grosir Jatinegara Trade Center Kembali Bergeliat

Petugas berkeliling untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan di Pusat Grosir Jatinegara Trade Center, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).

Menurut keterangan pengelola saat ini geliat ekonomi di kawasan itu berangsur pulih. Hal itu terlihat kawasan pasar yang mulai kembali ramai.

Untuk warga yang ingin masuk Jakarta Trade Center harus sudah vaksin minimal dosis 1.

Para pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan.

Selain itu selama masa pandemi COVID-19 di PPKM Level 3, pengunjung dan pedagang dilarang merokok dalam ruangan. Hal itu tertuang dalam Pergub 2020 yang mengatur peraturan larangan merokok di dalam ruangan.

Larangan merokok di dalam ruangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Setiap harinya petugas Satpol PP dan petugas pasar terus memberikan imbauan protokol kesehatan.

Pembatasan pengunjung 50 persen juga diterapkan di kawasan pusat grosir itu.

Menurut keterangan pengelola, saat masa PPKM darurat kemarin, para pedagang di sana tetap berjuang bertahan.

Selama PPKM darurat kemarin, para pedagang di pusat gorsir ini berjualan secara online agar tetap bertahan dan eksis.

Menurut pedagang, penjual baju sekolah saat ini mulai ada permintaan pembelian. Hal itu dikarenakan saat ini mulai diberlakukan uji coba belajar tatap muka terbatas.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional kini sudah mencapai 45,8 persen atau Rp340,84 triliun.

Sementara itu, bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja sudah selesai dan sudah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. Lalu untuk realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni Rp14,2 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

Petugas akan memeriksa sertifikat hingga surat vaksinasi pengunjung yang akan memasuki pusat grosir tersebut.

Warga yang beraktivitas di luar Pusat Grosir Jatinegara Trade Center juga diwajibkan memakai master untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Petugas berkeliling untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan di Pusat Grosir Jatinegara Trade Center, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).
Menurut keterangan pengelola saat ini geliat ekonomi di kawasan itu berangsur pulih. Hal itu terlihat kawasan pasar yang mulai kembali ramai.
Untuk warga yang ingin masuk Jakarta Trade Center harus sudah vaksin minimal dosis 1.
Para pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan.
Selain itu selama masa pandemi COVID-19 di PPKM Level 3, pengunjung dan pedagang dilarang merokok dalam ruangan. Hal itu tertuang dalam Pergub 2020 yang mengatur peraturan larangan merokok di dalam ruangan.
Larangan merokok di dalam ruangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Setiap harinya petugas Satpol PP dan petugas pasar terus memberikan imbauan protokol kesehatan.
Pembatasan pengunjung 50 persen juga diterapkan di kawasan pusat grosir itu.
Menurut keterangan pengelola, saat masa PPKM darurat kemarin, para pedagang di sana tetap berjuang bertahan.
Selama PPKM darurat kemarin, para pedagang di pusat gorsir ini berjualan secara online agar tetap bertahan dan eksis.
Menurut pedagang, penjual baju sekolah saat ini mulai ada permintaan pembelian. Hal itu dikarenakan saat ini mulai diberlakukan uji coba belajar tatap muka terbatas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional kini sudah mencapai 45,8 persen atau Rp340,84 triliun.
Sementara itu, bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja sudah selesai dan sudah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. Lalu untuk realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni Rp14,2 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.
Petugas akan memeriksa sertifikat hingga surat vaksinasi pengunjung yang akan memasuki pusat grosir tersebut.
Warga yang beraktivitas di luar Pusat Grosir Jatinegara Trade Center juga diwajibkan memakai master untuk mencegah penyebaran COVID-19.