Desa Ini Tinggal Kenangan Jika Bendung Gerak Karangnongko Dibangun

Berjarak hampir 45 Kilometer dari pusat kota Kabupaten Blora, Desa Ngrawoh di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora akan menjadi salah satu desa yang menjadi sejarah, apabila proyek pembangunan bendung gerak (BG) Karangnongko dibangun.
Sebab pembangunan bendungan ini akan berdampak pada 5 desa di sekitar proyek. Yakni desa Mendenrejo, Ngrawoh, Nginggil, Ngkebak dan Megeri.
Dua diantara desa tersebut dipastikan tenggelam. Kedua desa itu adalah Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil.
Di Desa Ngrawoh hanya ada satu dukuh dengan 3 RT. Itu diisi oleh 207 kepala keluarga dengan total penduduk 660 jiwa. Sedangkan luas wilayah desa seluas 7992 meter persegi. Dengan mayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani.
Kontra terkait rencana pembangunan BG Karangnongko pun mulai timbul. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Purwondo mengaku tunduk patuh dengan keputusan dari pemerintah pusat. Pendataan untuk menghitung ganti rugi warga sudah dilakukan. Seperti rumah, luas lahan sawah hingga tanaman-tanaman milik warga sudah didata, namun dari hasil data tersebut pihak pemerintah Desa belum diberitahu.
Selain ganti rugi, warga juga menginginkan direlokasi tidak jauh dari kampung. Atau tempat relokasi berada di sebelah desa yang tidak jauh dari proyek BG Karangnongko. Hanya saja wilayah yang dipilih warga itu adalah wilayah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang saat ini dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Berjarak hampir 45 Kilometer dari pusat kota Kabupaten Blora, Desa Ngrawoh di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora akan menjadi salah satu desa yang menjadi sejarah, apabila proyek pembangunan bendung gerak (BG) Karangnongko dibangun.
Sebab pembangunan bendungan ini akan berdampak pada 5 desa di sekitar proyek. Yakni desa Mendenrejo, Ngrawoh, Nginggil, Ngkebak dan Megeri.
Dua diantara desa tersebut dipastikan tenggelam. Kedua desa itu adalah Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil.
Di Desa Ngrawoh hanya ada satu dukuh dengan 3 RT. Itu diisi oleh 207 kepala keluarga dengan total penduduk 660 jiwa. Sedangkan luas wilayah desa seluas 7992 meter persegi. Dengan mayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani.
Kontra terkait rencana pembangunan BG Karangnongko pun mulai timbul. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Purwondo mengaku tunduk patuh dengan keputusan dari pemerintah pusat. Pendataan untuk menghitung ganti rugi warga sudah dilakukan. Seperti rumah, luas lahan sawah hingga tanaman-tanaman milik warga sudah didata, namun dari hasil data tersebut pihak pemerintah Desa belum diberitahu.
Selain ganti rugi, warga juga menginginkan direlokasi tidak jauh dari kampung. Atau tempat relokasi berada di sebelah desa yang tidak jauh dari proyek BG Karangnongko. Hanya saja wilayah yang dipilih warga itu adalah wilayah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang saat ini dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.