Program Investasi Syariah Untuk Perencanaan Ibadah Haji
Deputi Penghimpunan dan Penempatan, Investasi Langsung dan lainnya Dalam Negeri Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyo Budi (kiri) dan Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah(kanan) saat peluncuran Principal Haji Muda di Jakarta Senin, (25/10/2021).
Principal Haji Muda adalah program investasi yang dapat diakses melalui aplikasi Principal ID. Program dan aplikasi ini secara resmi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung penuh oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Skema program investasi untuk perencanaan ibadah Haji ini telah memenuhi kaidah investasi Syariah yang tepat dan dapat memenuhi kebutuhan Muslim dan Muslimah muda di Indonesia dalam mengumpulkan dana awal untuk booking kursi perjalanan ibadah Haji di usia yang masih muda.
Sesuai dengan riset yang dilakukan oleh Principal kepada 426 responden, 80% responden Indonesia sangat ingin untuk bisa menunaikan ibadah Haji dan 70% dari antaranya ingin untuk bisa berangkat Haji di usia muda, apabila mereka mampu mengumpulkan dana.
Sebagaimana diketahui sebagian besar jemaah haji reguler mendaftarkan haji saat usianya diatas 40 tahun, sehingga dengan masa tunggu yang panjang sulit untuk dapat menunaikan ibadah haji saat usia dibawah 60 tahun.