Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Kini Berbayar, Ini Tarifnya

Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), mulai hari ini diberlakukan penerapan tarif. Setelah dioperasikan dengan tarif Rp 0,- sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. ANTARA FOTO/FAUZAN.
Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. ANTARA FOTO/FAUZAN.
Dirut PT JKC Dadan Waradia, mengatakan bahwa Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang raya menuju Bandara Soekarno Hatta. Dok. Kementerian PUPR.
Dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama. Dok. Jasa Marga.
Namun demikian, karena Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya. Dok. Jasa Marga.