Rentetan Demo Buruh Tolak Keras UMP yang Naik Secuil

Buruh membentangkan poster saat berunjuk rasa di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/11/2021). Mereka menuntut perbaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ribuan buruh beraksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/11/2021). Di tengah perjalanan, mereka memblokade kawasan Darmo, tepatnya di sebelah Kebun Binatang Surabaya (KBS). Esti Widiyana/detikcom
Para buruh yang didominasi menggunakan kaos biru ini menggelar sedikit aksi di Jalan Darmo. Ada sejumlah buruh yang menyalakan suar warna-warni hingga membunyikan klakson. Esti Widiyana/detikcom
Ratusan buruh konvoi melintasi Jembatan Pasupati saat melakukan aksi di Bandung, Senin (29/11/2021). Aksi buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di Jawa Barat tersebut ditujukan untuk mengawal penetapan UMK oleh Pemprov Jabar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Buruh memboikot jalan menuju Jembatan Pasupati saat melakukan aksi di Bandung, Senin (29/11/2021). Aksi buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di Jawa Barat tersebut ditujukan untuk mengawal penetapan UMK oleh Pemprov Jabar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UU Omnibus Law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Dalam aksinya para buruh menolak penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap inkonstitusional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah buruh mencoba menerobos pagar saat melakukan aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anies Baswedan pada kesempatan tersebut mengatakan formula penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak cocok diterapkan di Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso