DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!

Warga membeli makan di Wartegan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021). Jika sebelumnya kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa yang akhirnya kembali diperketat seperti jam operasional hingga durasi makan di warteg.

Dalam salinan Inmendagri mengenai Level PPKM terbaru, tertulis bahwa warteg, lapak pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen.

Selain itu, restoran dan kafe juga dibatasi operasionalnya dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Kapasitas pengunjung makan juga dibatasi hanya 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan hasil asesmen pemerintah dalam dua minggu terakhir, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori level 2, salah satunya DKI Jakarta.

Sama denga warteg, waktu makan di restoran juga dibatasi maksimal 60 menit.

Begini suasana di salah satu warteg di Jakarta saat PPKM DKI naik ke level 2.

Warga membeli makan di Wartegan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021). Jika sebelumnya kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa yang akhirnya kembali diperketat seperti jam operasional hingga durasi makan di warteg.
Dalam salinan Inmendagri mengenai Level PPKM terbaru, tertulis bahwa warteg, lapak pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen.
Selain itu, restoran dan kafe juga dibatasi operasionalnya dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.
Kapasitas pengunjung makan juga dibatasi hanya 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan hasil asesmen pemerintah dalam dua minggu terakhir, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori level 2, salah satunya DKI Jakarta.
Sama denga warteg, waktu makan di restoran juga dibatasi maksimal 60 menit.
Begini suasana di salah satu warteg di Jakarta saat PPKM DKI naik ke level 2.