Dag Dig Dug Industri Tekstil soal Kenaikan Listrik Tahun Depan

Perkerja menjahit pakain di salah satu konveksi di kawasan Jembatan Tiga, Jakarta, Sabtu (4/11/2021).
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun depan berpotensi menghambat momentum pertumbuhan dan pemulihan industri, khususnya tekstil.
Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memproyeksikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan menurunkan utilisasi industri tekstil hingga 10 persen. 
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menyesuaikan tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.
Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.
Perkerja menjahit pakain di salah satu konveksi di kawasan Jembatan Tiga, Jakarta, Sabtu (4/11/2021).
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun depan berpotensi menghambat momentum pertumbuhan dan pemulihan industri, khususnya tekstil.
Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memproyeksikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan menurunkan utilisasi industri tekstil hingga 10 persen. 
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menyesuaikan tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.
Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.