Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Mulai hari ini harga minyak goreng kemasan dipatok dengan harga Rp 14 ribu rupiah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk tidak memborong atau panic buying minyak goreng kemasan setelah harga menjadi Rp 14 ribu per liter.
Semua harga minyak goreng dengan kemasan mulai dari yang sederhana hingga premium dipatok dengan harga setara Rp 14 ribu per liter. Baik untuk kemasan terkecil 1 liter hingga kemasan jerigen 25 liter.
Sebagai awal pelaksanaannya kebijakan ini bakal dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di seluruh Indonesia.
Adapun Lutfi mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, dia harap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Dalam penerapannya warga hanya diperbolehkan membeli dua buah minyak goreng seharga 14 ribu rupiah.