Pantai Bebas Parapat Dipercantik, Ini Hasilnya

Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat ini berada di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penataan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat yang memiliki daya tarik keindahan pemandangan Danau Toba ini dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih 10.000 m2 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sejak 21 Oktober 2020 dan selesai akhir 2021.
Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 84,6 miliar dengan kontraktor PT Wika Gedung yang meliputi penataan kawasan pantai bebas, penataan ruang terbuka publik Parapat, pembangunan gerbang DPSP arah Medan, dan pembangunan gerbang DPSP arah Silangit.
Di kawasan RTP Pantai Bebas Parapat dilengkapi dengan wahana bermain dan sport seperti, skateboard, joging area, spot selfie dengan paduan pemandangan Danau Toba.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan selain penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat juga dikerjakan pembangunan IPAL Parapat untuk mencegah pencemaran perairan Danau Toba dari limbah domestik di kawasan.
Presiden Jokowi menyampaikan dengan telah selesainya penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat yang dilakukan Kementerian PUPR, maka langkah selanjutnya adalah mengisi kawasan tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri kreatif untuk menumbuhkan perekonomian di Sumatera Utara.
Presiden Jokowi menilai kegiatan penataan Kawasan Parapat hasilnya sudah sangat baik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan turut hadir dalam peresmian Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat.