Duh, Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik

Sejumlah kendaraan roda empat atau lebih melintasi jalan tol dalam kota di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Tarif tol dalam kota Jakarta akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan rencana tersebut melalui akun Twitter resmi mereka.
Kebijakan kenaikan tarif tol dalam kota termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Dikutip dari detikfinance, kali terakhir tarif tol dalam kota mengalami kenaikan adalah pada awal 2020. Untuk penyesuaian tarif baru tol dalam kota kali ini belum diumumkan kapan akan terjadi.
Untuk diketahui, tarif tol memang mengalami evaluasi dan penyesuaian setiap dua tahun oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan tol). Hal tersebut diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Ruas jalan Tol yang mengalami kenaikan meliputi Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Kenaikan terakhir terjadi pada awal 2020 lalu.
Bagaimana menurut Anda?
Sejumlah kendaraan roda empat atau lebih melintasi jalan tol dalam kota di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Tarif tol dalam kota Jakarta akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan rencana tersebut melalui akun Twitter resmi mereka.
Kebijakan kenaikan tarif tol dalam kota termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Dikutip dari detikfinance, kali terakhir tarif tol dalam kota mengalami kenaikan adalah pada awal 2020. Untuk penyesuaian tarif baru tol dalam kota kali ini belum diumumkan kapan akan terjadi.
Untuk diketahui, tarif tol memang mengalami evaluasi dan penyesuaian setiap dua tahun oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan tol). Hal tersebut diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Ruas jalan Tol yang mengalami kenaikan meliputi Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Kenaikan terakhir terjadi pada awal 2020 lalu.
Bagaimana menurut Anda?