Mau Dilarang Tahun Depan, Truk Obesitas Bikin Negara Rugi Gila-gilaan

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia truk dan pikap obesitas atau angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Diketahui, truk obesitas menjadi perhatian pemerintah hingga mencanangkan angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk obesitas di 2023.
Pasalnya, pemerintah mengklaim, kerugian karena truk obesitas mencapai Rp 43 triliun per tahun. Itu belum lagi adanya risiko kecelakaan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, ODOL merupakan kondisi di mana dimensi kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik atau terjadi modifikasi.
Truk obesitas memicu risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar angkutan barang yakni 74 hingga 93% melakukan pelanggaran. Maka itu, angkutan barang menjadi penyumbang kecelakaan setelah sepeda motor.
Truk obesitas pun rencananya dilarang secara penuh pada tahun 2023.
Sebetulnya angkutan truk di Indonesia bagaikan dipaksa berubah menjadi truk ODOL. Hal itu disebabkan oleh sistem penetapan tarif angkutan barang yang tidak sesuai. Tarif angkutan barang dengan truk 'obesitas' lebih besar dan layak, daripada tarif angkutan barang dengan truk dengan ukuran yang sesuai aturan.