Hari Terakhir Lapor SPT, Begini Suasana di Kantor Pajak Tanah Abang

Sejumlah wajib pajak memadati kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu pada hari terakhir pelaporan SPT, Kamis (31/3/2022).

Dalam Undang-undang Ketentuan Undang-Undang Perpajakan (UU KUP) telah ditetapkan bahwa batas akhir lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi ditutup setiap 31 Maret.
Sejumlah wajib pajak memadati kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu pada hari terakhir pelaporan SPT, Kamis (31/3/2022).
Wajib Pajak (WP) yang melapor SPT Tahunan mengalami peningkatan sekitar 0,7 persen atau sekitar 80.000-100.000 WP lebih banyak jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.