Ratusan Truk Padati Merak Jelang Pembatasan

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022).

Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang.

Pembatasan akan dilakukan selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5).

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022).
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang.
Pembatasan akan dilakukan selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5).
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.