Antisipasi Lonjakan Pemudik, Transaksi di GT Palimanan Ditiadakan

Sejumah personel polisi lalu lintas mengatur kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). (Risyal Hidayat/Antara Foto)

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang mengantre untuk transaksi atau 'tapping' kartu uang elektronik. (Dedhez Anggara/Antara Foto)

Pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di gerbang tol selanjutnya. (Dedhez Anggara/Antara Foto)

Jumlah pemudik di tahun ini diprediksi akan meningkat lebih banyak. Sebab, baru tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik setelah sebelumnya dilarang selama dua tahun. (Dedhez Anggara/Antara Foto)

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. (M Risyal Hidayat/Antara Foto)

Sejumah personel polisi lalu lintas mengatur kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). (Risyal Hidayat/Antara Foto)
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang mengantre untuk transaksi atau tapping kartu uang elektronik. (Dedhez Anggara/Antara Foto)
Pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di gerbang tol selanjutnya. (Dedhez Anggara/Antara Foto)
Jumlah pemudik di tahun ini diprediksi akan meningkat lebih banyak. Sebab, baru tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik setelah sebelumnya dilarang selama dua tahun. (Dedhez Anggara/Antara Foto)
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. (M Risyal Hidayat/Antara Foto)