Sejumlah petugas Kepolisian mempersiapkan barang bukti sebelum rilis kasus penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi jenis solar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).
Pada kasus tersebut Kepolisian mengamankan 6.165 liter solar yang akan dijual ke nelayan dengan harga Rp 12.000 per liter.
Polisi juga mengamankan dua sepeda motor dan 5 orang tersangka.