Foto Ini Tunjukkan Lahan Pertanian Menyusut Gegara Perumahan

Foto udara pembangunan rumah di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).
Tampak lahan perumahan menggantikan lahan pertanian. Di sisi lain, Kementerian Pertanian mencegah alih fungsi melalui UU No.41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Permukiman terlihat mengakuisisi lahan pertanian. UU No.41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan agar sektor usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.