Energi Baru Terbarukan Adalah Sebuah Keharusan Bukan Pilihan

Pemerintah Indonesia telah sepakat, mewujudkan target penurunan emisi sesuai tercantum dalam Paris Agreement, salah satu usaha yang dapat dilakukan ialah melalui peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi ramah lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam dianggap menjadi masalah serius. Sebab menimbulkan banyak dampak negatif bagi kehidupan di bumi.

Oleh karena itu, Indonesia harus segera masuk ke energi baru terbarukan (EBT) karena memiliki potensi cukup besar. Langkah yang diambil pemerintah sosialisasi mendapat dukungan masyarakat dan meningkatkan penguasaan teknologi.

Cadangan minyak Indonesia terus menipis setiap tahunnya. Pada tahun 2021, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan minyak Indonesia sebesar 3,95 miliar barel. Cadangan itu terdiri dari 2,25 miliar cadangan terbukti dan 1,7 miliar cadangan potensial. Menurut keterangan Kementerian ESDM, cadangan minyak bumi di Indonesia akan tersedia hingga 9,5 tahun mendatang, sementara umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun.

Pemerintah Indonesia telah sepakat, mewujudkan target penurunan emisi sesuai tercantum dalam Paris Agreement, salah satu usaha yang dapat dilakukan ialah melalui peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi ramah lingkungan.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam dianggap menjadi masalah serius. Sebab menimbulkan banyak dampak negatif bagi kehidupan di bumi.
Oleh karena itu, Indonesia harus segera masuk ke energi baru terbarukan (EBT) karena memiliki potensi cukup besar. Langkah yang diambil pemerintah sosialisasi mendapat dukungan masyarakat dan meningkatkan penguasaan teknologi.
Cadangan minyak Indonesia terus menipis setiap tahunnya. Pada tahun 2021, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan minyak Indonesia sebesar 3,95 miliar barel. Cadangan itu terdiri dari 2,25 miliar cadangan terbukti dan 1,7 miliar cadangan potensial. Menurut keterangan Kementerian ESDM, cadangan minyak bumi di Indonesia akan tersedia hingga 9,5 tahun mendatang, sementara umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun.