Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Serpong - Balaraja seksi 1A, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/10/2022).
Tarif tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A resmi diberlakukan mulai hari ini.
Adapun rincian tarifnya adalah sebagai berikut: Golongan I sebesar Rp 5.500, Golongan II & III sebesar Rp 8.500 dan Golongan IV & V sebesar Rp 11.000.
Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2022, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Besaran Tarif Tol.
Jalan tol ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 20 September 2022.