Kawasan Industri Pulogadung Mau Dipindah ke Subang, Ini Lokasinya

Lahan tanah seluas 1.500 hektare milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, direncanakan menjadi lokasi pemindahan kawasan industri di Pulogadung, Jakarta di Subang.Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Pemkab Subang tentunya mendukung akan rencana dari Kementerian BUMN tersebut. Namun, tentunya masyarakat Subang maupun Pemkab Subang itu sendiri meminta dilibatkan dalam pemindahan hal kawasan Pulogadung ke Subang.Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir merencanakan memindahkan kawasan industri Pulogadung ke Subang dengan alasan sudah tidak cocok berada di tengah kota serta dapat menambah polusi udara di Jakarta. "Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, menambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Lahan tanah seluas 1.500 hektare milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, direncanakan menjadi lokasi pemindahan kawasan industri di Pulogadung, Jakarta di Subang.Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Pemkab Subang tentunya mendukung akan rencana dari Kementerian BUMN tersebut. Namun, tentunya masyarakat Subang maupun Pemkab Subang itu sendiri meminta dilibatkan dalam pemindahan hal kawasan Pulogadung ke Subang.Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir merencanakan memindahkan kawasan industri Pulogadung ke Subang dengan alasan sudah tidak cocok berada di tengah kota serta dapat menambah polusi udara di Jakarta. Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, menambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang, kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar