BP2MI Gandeng Pemda, Lembaga Pendidikan dan Kesehatan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan melaunching SOP dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 pemerintah daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Selasa (15/11/2022).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI.
Secara terperinci, Pemerintah daerah yang menandatangani MoU dengan BP2MI tersebut terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur; Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten. 
Adapun institusi Pendidikan dan Kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI yaitu Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari, STIKes Mitra Husada Medan, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dan Rumah Sakit Pamanukan Medical Center.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan melaunching SOP dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 pemerintah daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Selasa (15/11/2022).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI.
Secara terperinci, Pemerintah daerah yang menandatangani MoU dengan BP2MI tersebut terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur; Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten. 
Adapun institusi Pendidikan dan Kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI yaitu Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari, STIKes Mitra Husada Medan, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dan Rumah Sakit Pamanukan Medical Center.