BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ayoconnect Layani PMI

BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Ayopop Teknologi Indonesia (Ayoconnect) yang dituangkan dalam nota kesepahaman mengenai pemanfaatan teknologi digital.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, dan Direktur Keuangan PT Ayopop Teknologi Indonesia Alexander Andrew Jatra yang disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan-Anggoro Eko Cahyo.
Kerjasama tersebut merupakan salah satu bagian dari pengembangan fitur electronic claim pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. 
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya segmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, dan klaim manfaat di negara penempatan.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan aplikasi JMO sebagai One Access to Digital Ecosystem, sehingga dapat memberikan layanan dengan Lebih Cepat, Lebih Mudah dan Lebih Lengkap bagi seluruh pekerja Indonesia. 
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Ayopop Teknologi Indonesia (Ayoconnect) yang dituangkan dalam nota kesepahaman mengenai pemanfaatan teknologi digital.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, dan Direktur Keuangan PT Ayopop Teknologi Indonesia Alexander Andrew Jatra yang disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan-Anggoro Eko Cahyo.
Kerjasama tersebut merupakan salah satu bagian dari pengembangan fitur electronic claim pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. 
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya segmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, dan klaim manfaat di negara penempatan.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan aplikasi JMO sebagai One Access to Digital Ecosystem, sehingga dapat memberikan layanan dengan Lebih Cepat, Lebih Mudah dan Lebih Lengkap bagi seluruh pekerja Indonesia.