Rumah Baru dari Jokowi buat Warga NTB Terdampak Badai Seroja
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Hunian Tetap (huntap) Pascabencana Seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/12/2022). Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pembangunan huntap ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah setelah terjadi bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Barat pada 2021 lalu. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan huntap ini merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pembangunan huntap ini merupakan kolaborasi antar unit organisasi Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan melalui pembangunan rumah khusus, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui pembangunan infrastruktur dasar permukiman dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait penyediaan air baku. Foto: Dok. Kementerian PUPR
“Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, pada hari ini Huntap Pascabencana Seroja saya nyatakan diresmikan. Kita harapkan nanti akan menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri, dan yang saya lihat jauh lebih baik dari yang lama,” kata Jokowi. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Selain membangun huntap, Kementerian PUPR juga melengkapi pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan lingkungan dan akses kawasan permukiman, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga posyandu. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Kemudian Fasum Fasos (Balai Warga, Pos Jaga, Musholla, Rumah Genset), Ruang Terbuka Publik, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal, jaringan air bersih, air limbah dan sampah kawasan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Ada 185 unit rumah khusus hunian tetap (huntap) Pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja yang dibangun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pembangunan rumah khusus tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan tipe 36 dan dibangun di atas lahan seluas 108 meter persegi. Foto: Dok. Kementerian PUPR