Dulu Perang Harga, Kini Bisnis PCR-Antigen Merana

Penampakan sepinya lokasi tes COVID-19 di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). Permintaan antigen dan PCR semakin sepi setelah diumumkannya pencabutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh presiden Jokowi pada akhir tahun 2022 lalu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan tak ada lagi kewajiban swab antigen atau PCR untuk masyarakat yang berkegiatan.
Detikcom mencoba memantau bisnis swab antigen dan PCR yang masih buka. Kondisinya pun tak seramai seperti situasi tahun lalu atau awal pandemi 2021 hingga medio 2022.
Beberapa tempat yang disambangi yakni tempat swab di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Dulu padahal lokasi ini sangat ramai dengan spanduk harga bersaing. Kini kawasan itu terpantau sepi bahkan seperti tak berpenghuni.
Padahal lokasi ini dulunya menjadi salah satu pilihan warga yang ingin mengecek status COVID-19 melalui tes PCR atapun Antigen. Bahkan saat harga tes PCR atau Antigen naik maupun turun lokasi ini justru memberi persaingan harga yang sangat ketat. Terlihat harga yang dicantumakn di spanduknya.
Berkaitan dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM, petugas itu memprediksi permintaan akan swab antigen dan PCR akan semakin sedikit permintaan ke depannya. Apa lagi ditambah keterangan Menkes yang mengatakan sudah tak mewajibkan lagi kedua test tersebut.
Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan soal nasib tes PCR dan antigen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) usai dicabut.
Menkes Budi juga mengatakan PCR dan antigen bukan merupakan sebuah kewajiban. Akankah bisnis ini kembali pudar?