Potret Kemiskinan RI yang Anggarannya Hampir Rp 500 T Tersedot ke Rapat cs

Warga miskin berativitas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga. Menurutnya anggaran tersebut hampir Rp 500 triliun, namun penggunaannya tidak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo.
Anas sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah hingga Rp 500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.
Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.
Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.
Sementara dari segi efisiensi anggaran, Anas juga tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.
Minimnya angka kemiskinan dipicu tata kelola anggaran program kemiskinan yang tidak berfokus pada inti permasalahan dan hanya dihabiskan untuk program seminar di hotel saja.
Bagaimana menurut Anda?
Warga miskin berativitas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga. Menurutnya anggaran tersebut hampir Rp 500 triliun, namun penggunaannya tidak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo.
Anas sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah hingga Rp 500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.
Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.
Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.
Sementara dari segi efisiensi anggaran, Anas juga tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.
Minimnya angka kemiskinan dipicu tata kelola anggaran program kemiskinan yang tidak berfokus pada inti permasalahan dan hanya dihabiskan untuk program seminar di hotel saja.
Bagaimana menurut Anda?