39.156 Pekerja Konstruksi Akan Disertifikasi Tahun 2023 Ini

Pekerja melakukan proses pembangunan apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).

Kementerian PUPR menargetkan pelatihan dan sertifikasi kepada 39.156 orang pekerja konstruksi pada tahun 2023. Meliputi, TKK reguler sebanyak 6.522 orang, vokasional sebanyak 24.134 orang, serta dukungan penyiapan SDM konstruksi untuk pembangunan IKN kepada 8.500 orang TKK.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.

Target pembinaan TKK pada tahun 2023 tersebut terbagi ke dalam tujuh wilayah dengan rincian Wilayah I di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau sebanyak 4.360 orang. Lalu, Wilayah II di Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung sebanyak 5.000 orang; Wilayah III di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sebanyak 7.104 orang. Kemudian, Wilayah IV di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT sebanyak 7.789 orang; Wilayah V di Kalimantan sebanyak 6.027 orang; Wilayah VI di Sulawesi sebanyak 5.700 orang; dan terakhir Wilayah VII di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat sebanyak 3.176 orang.

Sementara capaian pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tahun 2022 sebanyak 73.918 orang, dengan rincian 18.308 orang TKK Reguler, 9.796 orang TKK IKN, dan 45.814 orang TKK Vokasi.

Pekerja melakukan proses pembangunan apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Kementerian PUPR menargetkan pelatihan dan sertifikasi kepada 39.156 orang pekerja konstruksi pada tahun 2023. Meliputi, TKK reguler sebanyak 6.522 orang, vokasional sebanyak 24.134 orang, serta dukungan penyiapan SDM konstruksi untuk pembangunan IKN kepada 8.500 orang TKK.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.
Target pembinaan TKK pada tahun 2023 tersebut terbagi ke dalam tujuh wilayah dengan rincian Wilayah I di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau sebanyak 4.360 orang. Lalu, Wilayah II di Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung sebanyak 5.000 orang; Wilayah III di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sebanyak 7.104 orang. Kemudian, Wilayah IV di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT sebanyak 7.789 orang; Wilayah V di Kalimantan sebanyak 6.027 orang; Wilayah VI di Sulawesi sebanyak 5.700 orang; dan terakhir Wilayah VII di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat sebanyak 3.176 orang.
Sementara capaian pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tahun 2022 sebanyak 73.918 orang, dengan rincian 18.308 orang TKK Reguler, 9.796 orang TKK IKN, dan 45.814 orang TKK Vokasi.