Jalan Gatsu Macet Sih, tapi Motor Nggak Lewat Trotoar Juga Kali!

Pengendara sepeda motor melintas di atas trotoar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Tindakan yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor tersebut untuk menghindari kepadatan lalu lintas saat jam sibuk.
Aksi menerobos trotoar tersebut melanggar hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas serta dapat dikenai hukuman sesuai pasal 284 dengan ancaman denda Rp500 ribu.