Jelang Lebaran BP2MI Pulangkan 14 PMI Terkendala ke Kampung Halaman

Kepala BP2MI Benny Ramdhani berbincang dengan Pekerja Migran Indonesia terkendala yang berhasil dipulangkan di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pemulangan terhadap 14 pekerja migran Indonesia (PMI) terkendala jelang hari raya Idulfitri 1444H/2023 M.
14 PMI terkendala itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari daerah Jawa kemudian juga di Lampung, Kalimantan bahkan Gorontalo. Mereka pun dipulangkan ke kampung halamannya.
Dari 14 PMI tersebut, satu di antaranya merupakan PMI yang berangkat secara resmi bernama Rabiatul Alawiyah asal Sumbawa, NTB. Sementara 13 PMI lainnya berangkat secara ilegal atau unprosedural.
Hanya saja, satu orang PMI atas nama Alawiyah itu mengaku tidak menerima gaji selama bekerja 13 tahun. Kepulangan para PMI terkendala itu dipastikan ditanggung oleh pemerintah melalui BP2MI termasuk soal biaya hingga sampai di rumah.