Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI

Pertama, aset yang disita dari PT Detta Marina yang merupakan debitur eks BPPN yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan dengan penanggung utang Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan H. Amril Rasyid (Komisaris).

Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh panitia urusan piutang negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku seperti penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Pertama, aset yang disita dari PT Detta Marina yang merupakan debitur eks BPPN yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan dengan penanggung utang Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan H. Amril Rasyid (Komisaris).
Aset tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 35.765 m2 sesuai SHGB Nomor 171 yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Perkiraan nilai ase itu berdasarkan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 556.292.100.000.