Mulai 18 Mei, Tarif Tol Medan-Binjai Naik Nih Gaes

PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola memutuskan untuk menaikkan tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini disebut telah sesuai regulasi, bahkan sudah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

Penyesuaian tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.

Koentjoro menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

Dengan adanya kenaikan tarif, pengguna Jalan Tol Medan-Binjai diimbau untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol. Pengguna juga diminta mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Kenaikan tarif Tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan, di mana golongan I paling tinggi naik Rp 13.500 untuk ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya.  

PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola memutuskan untuk menaikkan tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini disebut telah sesuai regulasi, bahkan sudah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
Penyesuaian tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.
Koentjoro menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
Dengan adanya kenaikan tarif, pengguna Jalan Tol Medan-Binjai diimbau untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol. Pengguna juga diminta mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Kenaikan tarif Tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan, di mana golongan I paling tinggi naik Rp 13.500 untuk ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya.