Pemerintah Alokasikan Rp 32,7 T Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Warga mengayuh sepeda saat melintas di ruas jalan yang dalam proses perbaikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (19/5/2023).
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia periode 2023-2024 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.