Perjanjian Dagang Perbatasan RI-Malaysia Kembali Diperbarui

Ini momen saat Zulhas dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6).
Sejak pertama kali berlakunya BTA pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya. Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21-22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022.
Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya dan disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.
Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.
Ini momen saat Zulhas dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6).
Sejak pertama kali berlakunya BTA pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya. Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21-22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022.
Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya dan disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.
Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.