Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang impor ilegal di kompleks pergudangan kawasan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal senilai Rp 12 miliar. (dok. Kemendag)
Barang yang dimusnahkan berupa produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorisnya, serta alat ukur air yang disita selama periode Januari hingga Juni 2023. (dok. Kemendag)