Momen Mendag Resmikan Bursa Kripto Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan bursa kripto Indonesia hari ini, Jumat 28 Juli 2023. PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) menjadi pengelola bursa kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Zulhas menyebut kehadiran bursa kripto akan memberi rasa aman ke masyarakat, karena transaksi dilakukan secara legal. Hal ini akan berbeda jika industri ini tidak diatur.
Apalagi, kata dia, investasi kripto cukup berisiko karena sifatnya yang high risk high return. Adanya bursa kripto diharapkan bisa memberikan keamanan.
Setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX.
Pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil. Selain itu, hal ini juga untuk menjamin kepastian.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan bursa kripto Indonesia hari ini, Jumat 28 Juli 2023. PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) menjadi pengelola bursa kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Zulhas menyebut kehadiran bursa kripto akan memberi rasa aman ke masyarakat, karena transaksi dilakukan secara legal. Hal ini akan berbeda jika industri ini tidak diatur.
Apalagi, kata dia, investasi kripto cukup berisiko karena sifatnya yang high risk high return. Adanya bursa kripto diharapkan bisa memberikan keamanan.
Setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX.
Pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil. Selain itu, hal ini juga untuk menjamin kepastian.