Dievaluasi Jokowi, Kini Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan evaluasi pada program insentif kendaraan (motor) listrik. Selama ini insentif yang diberikan pemerintah dinilai sepi peminat, salah satunya adalah subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Luthfi Anshori/detikcom
Sebelumnya, persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Mulai dari penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos). Nah syarat ini akan dihilangkan. Luthfi Anshori/detikOto
Moeldoko memaparkannya data SISAPIRA per 31 juli 2023, per pukul 10.00 WIB dari 200.000 kuota insentif pembelian motor baru 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran. Sementara itu, 175 pembeli dalam proses verifikasi, baru 36 insentif yang tersalurkan. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Moeldoko menjelaskan selama ini program insentif kendaraan listrik bukan lah program bantuan sosial melainkan program transisi energi Indonesia maka dari itu penerima subsidi akan diperluas. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nantinya pada skema baru yang sedang disusun pemeriksaan, pembelian motor listrik akan didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Setiap satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik. Andhika Prasetia/detikcom
Foto: Agung Pambudhy
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan evaluasi pada program insentif kendaraan (motor) listrik. Selama ini insentif yang diberikan pemerintah dinilai sepi peminat, salah satunya adalah subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Luthfi Anshori/detikcom
Sebelumnya, persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Mulai dari penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos). Nah syarat ini akan dihilangkan. Luthfi Anshori/detikOto
Moeldoko memaparkannya data SISAPIRA per 31 juli 2023, per pukul 10.00 WIB dari 200.000 kuota insentif pembelian motor baru 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran. Sementara itu, 175 pembeli dalam proses verifikasi, baru 36 insentif yang tersalurkan. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Moeldoko menjelaskan selama ini program insentif kendaraan listrik bukan lah program bantuan sosial melainkan program transisi energi Indonesia maka dari itu penerima subsidi akan diperluas. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nantinya pada skema baru yang sedang disusun pemeriksaan, pembelian motor listrik akan didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Setiap satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik. Andhika Prasetia/detikcom
Foto: Agung Pambudhy