Kalimantan Tengah - KMP meluncurkan Laporan "SDG Impact Report". Dalam laporan tersebut memaparkan proyek restorasi ekosistem hutan gambut 157.000 hektar di Kalimantan Tengah.
Foto Bisnis
Potret Restorasi Ekosistem Hutan Gambut di Kalimantan Tengah

Katingan Mentaya Project (KMP) meluncurkan Laporan “SDG Impact Report” atas pencapaian Proyek terhadap 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Sustainable Development Goals/UN SDG).
Dalam laporan tersebut memaparkan pencapaian KMP, sebuah proyek restorasi ekosistem hutan gambut seluas lebih dari 157.000 hektar di Kalimantan Tengah yang didirikan dan dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) terhadap 70 target kerja, dengan 68 indikator spesifik yang dilakukan proyek di tingkat tapak.
Katingan Mentaya Project adalah bukti bahwa proyek solusi berbasis alam dengan pendanaan dari perdagangan nilai ekonomi karbon, bila dilakukan dengan menerapkan prinsip ilmiah yang bertanggungjawab serta perencanaan yang holistik dan kolaboratif, dapat berkontribusi atas pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan untuk Iklim, Biodiversitas dan Masyarakat.
Laporan SDG Impact ini mendemonstrasikan luasnya cakupan kerja KMP dan manfaat positif yang diperoleh dari kredit karbon berkualitas tinggi. Sebagai contoh, untuk SDG 2, dengan target ‘Tanpa Kelaparan’, salah satu pencapaian KMP adalah pembentukan Sekolah Tani Agroekologi (STA) yang bertujuan membantu petani setempat memastikan keberlanjutan dari lahan pertaniannya dengan menerapkan cara bertani tanpa bakar dan tanpa kimia.