Warga dan penambang mendatangi lokasi tambang emas ilegal, untuk melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). Bupati Banyumas menginstruksikan untuk dilakukan penutupan dan pembongkaran seluruh tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas.
Sejumlah penambang melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). Meski secara sukarela melakukan pembongkaran dan penutupan tambang, para penambang dan warga meminta Bupati Banyumas dan aparat terkait memikirkan nasib mereka yang selama ini kehidupanya bergantung pada aktifitas tambang emas ilegal di Banyumas.
Penambang membawa hasil galian tambang, sebelum melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023). Penambang yang melakukan pembongkaran secara sukarela diijinkan untuk membawa hasil galian tambang sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jateng.