Penampakan 5 Ton Jamu Ilegal Kena Ciduk Mau Diekspor ke Uzbekistan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menggagalkan ekspor obat tradisional atau jamu ilegal ke Uzbekistan. Selain itu, sejumlah barang bukti di beberapa gudang ekspedisi juga telah diamankan.
Namun demikian, produsen jamu ilegal tersebut belum ditemukan. BPOM tengah mengejar produsen jamu ilegal tersebut.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, produk-produk ini tidak memiliki izin edar. Dia bilang, kemungkinan produk-produk itu sebelumnya memiliki izin edar tapi karena diketahui mengandung obat kimia sehingga izin edarnya ditarik.
Dia melanjutkan, produk tersebut kemudian diproduksi di fasilitas informal. Pihaknya mengaku tidak mengetahui produsen produk tersebut.
Daftar jamu yang dimanakan BPOM dan DJBC diantarannya, Ginseng Kianpi Pill, Montalin, Tawon Liar dan Samyun Wan.