Stasiun MRT Blok A 'Dipadati' Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan layanan pencetakan berkas kependudukan hingga pendaftaran izin usaha. Masyarakat kini tak harus pergi ke kantor kelurahan, layanan ini kini resmi tersedia di Stasiun MRT Blok A.
Ada dua layanan yang kini tersedia, pertama berupa mesin cetak berkas kependudukan yakni anjungan dukcapil mandiri (ADM). Saat ini, ADM baru bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), layanan lainnya menyusul dalam waktu dekat.
Pelayanan kedua ialah pendaftaran izin usaha lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya hadir di tengah masyarakat dalam mendorong program Pemprov DKI dan menjadi solusi bagi masyarakat perkotaan dalam memberikan kemudahanan pelayanan publik.
Mesin ADM baru bisa digunakan oleh masyarakat yang telah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk mencetak berkas, masyarakat nantinya tinggal scan barcode yang ada di email atau di aplikasi IKD. Sementara bagi yang belum memiliki IKD, bisa mendaftarkan diri dulu ke Dukcapil terdekat demi menikmati kemudahan layanan digital.