Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.
Foto Bisnis
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
detikcom memantau situasi salah satu gedung perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi, Senin (21/8/2023) pukul 10.00 WIB, suasana perkantoran tampak lengang. Â
Hanya ada sebagian ASN yang masih bekerja di kantor atau work from office (WFO). Sementara sebagian tampak meja dan kursi kosong. Â
Meski begitu, aktivitas di dalam ruangan kantor tetap berlangsung normal. Â
Salah seorang ASN melakukan rapat virtual saat kebijakan WFH 50% berlaku. Â
Pembagian ASN yang WFH dan WFO dilakukan secara bergiliran. Â
Tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH, ASN DKI tetap diwajibkan bekerja sejak pukul 07.30-16.00 WIB. Â
Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik. Â

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang memicu polusi udara. Diketahui, kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tengah disorot akhir-akhir ini. Â