Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini

Foto Bisnis

Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini

Andhika Prasetia - detikFinance
Senin, 21 Agu 2023 12:15 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

detikcom memantau situasi salah satu gedung perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi, Senin (21/8/2023) pukul 10.00 WIB, suasana perkantoran tampak lengang.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Hanya ada sebagian ASN yang masih bekerja di kantor atau work from office (WFO). Sementara sebagian tampak meja dan kursi kosong.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Meski begitu, aktivitas di dalam ruangan kantor tetap berlangsung normal.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Salah seorang ASN melakukan rapat virtual saat kebijakan WFH 50% berlaku.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Pembagian ASN yang WFH dan WFO dilakukan secara bergiliran.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH, ASN DKI tetap diwajibkan bekerja sejak pukul 07.30-16.00 WIB.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.  

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang memicu polusi udara. Diketahui, kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tengah disorot akhir-akhir ini.  

Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini
Hide Ads