Sinergi Perkuat Regulasi Ekosistem Halal

Perwakilan Direksi PT Biocare Sejahtera Iwan Rudi Setiawan, Peneliti Universitas Brawijaya Malang Joni Kusnadi, Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Elvina A Rahayu dan Asisten Deputi Moderisasi Agama Menko PMK Thomas A Siregar saat meluncurkan Biocare pada acara FGD & Workshop Bersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk Perlindungan Konsumen Muslim di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
 

Tema ini diambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia. ALPHI memiliki misi menjadikan LPH yang handal (kompeten) dan terpercaya (amanah dan akuntabel) dalam rangka menjadi saksi ulama dalam proses produk halal untuk memberikan jaminan produk halal pada konsumen, karenanya sinergi ALPHI dengan para stakeholder dalam rantai proses sertifikasi dan pelaku usaha dan masyarakat konsumen menjadi hal krusial.

Prinsip dari pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal salah satunya adalah fairness (keadilan) karenanya membuat semua entitas yang ada dalam proses sertifikasi ‘happy” dan sejahtera menjadi poin yang harus bersama dipikirkan.

 
Perwakilan Direksi PT Biocare Sejahtera Iwan Rudi Setiawan, Peneliti Universitas Brawijaya Malang Joni Kusnadi, Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Elvina A Rahayu dan Asisten Deputi Moderisasi Agama Menko PMK Thomas A Siregar saat meluncurkan Biocare pada acara FGD & Workshop Bersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk Perlindungan Konsumen Muslim di Jakarta, Kamis (21/9/2023). 
Tema ini diambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia. ALPHI memiliki misi menjadikan LPH yang handal (kompeten) dan terpercaya (amanah dan akuntabel) dalam rangka menjadi saksi ulama dalam proses produk halal untuk memberikan jaminan produk halal pada konsumen, karenanya sinergi ALPHI dengan para stakeholder dalam rantai proses sertifikasi dan pelaku usaha dan masyarakat konsumen menjadi hal krusial.
Prinsip dari pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal salah satunya adalah fairness (keadilan) karenanya membuat semua entitas yang ada dalam proses sertifikasi ‘happy” dan sejahtera menjadi poin yang harus bersama dipikirkan.