Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya, kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
 
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).
 
Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
 
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
 
BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya, kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). 
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10). 
Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. 
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.